Sabtu, 20 Oktober 2018

HAKIKAT ANAK USIA DINI



HAKIKAT ANAK USIA DINI

A.                PENDAHULUAN
      Pendidikan merupakan suatu media yang paling jitu dalam mengembangkan potensi dan membentuk karakter anak baik berupa keterampilan maupun wawasan. Oleh karena itu, pendidikan secara terus-menerus dibangun dan dikembangkan agar dari proses pelaksanaannya menghasilkan generasi yang diharapkan.
   Dalam mengembangkan dan menyiapkan pribadi peserta didik secara utuh dan menyeleluruh pendidikan anak usia dini (PAUD) memegang peranan yang sangat penting. Pendidikan anak usia dini (PAUD) Merupakan salah satu jenjang yang paling strategis, serta menentukan perjalanan dan masa depan anak secara keseluruhan serta akan menjadi pondasi bagi penyiapan anak memasuki pendidikan dasar. Oleh karena itu, PAUD harus memperoleh perhatian yang layak dari berbagai pihak, baik keluarga, pemerintah, maupun masyarakat.     Hal ini penting, karena karena diakui bahwa rentang usia dini merupakan saat yang paling tepat untuk mengembangkan potensi secara terarah pada rentang usia tersebut akan berdampak pada kehidupan masa depannya.
      Anak usia dini atau “early childhood” merupakan anak yang berada pada usia nol sampai dengan delapan tahun. Pada masa tersebut merupakan proses pertumbuhan dan perkembangan dalam berbagai aspek dalam rentang kehidupan manusia. Proses pembelajaran terhadap anak harus memerhatikan karakteristik yang dimiliki dalam tahap perkembangan anak. didasarkan pada batasan pada psikologi perkembangan yang meliputi bayi (infancy atau babyhood) berusia 0-1 tahun, usia dini (early childhood) berusia 1-5 tahun, masa kanak-kanak akhir (late childhood) berusia 6-12 tahun.
     Dilihat dari usia (kronologis), pendapat tentang batasan usia cenderung berkisar antara 0 sampai 6 tahun, seperti yang dijadikan dasar oleh program PADU (PAUD). Pandangan ini memberikan  arah terhadap pentingnya program pendidikan anak usia dini yang harus menjadi perhatian keluarga dan lembaga terkait lainnya.
   Usia dini merupakan masa emas, masa ketika anak mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat. Pada usia ini anak paling peka dan potensial untuk mempelajari sesuatu. Rasa ingin tahu anak sangat besar. Hal ini dapat kita lihat seperti anak sering bertanya dengan apa yang dia belum tahu.
   Setiap mahkluk hidup diciptakan Tuhan Yang Maha Esa akan mengalami perkembangan selama masa hidupnya, perkembangan ini meliputi semua yang ada pada diri mahkluk hidup tersebut baik yang bersifat konkret/nyata maupun yang bersifat abstrak/tidak nyata. Artinya perkembangan khusunya manusia, perkembangan meliputi aspek biologis dan aspek psikologis. Perkembangan adalah serangkaian perubahan yang terjadi pada individu atau organisme yang berlangsung secara sistematis, progresif dan kontinyu baik secara fisik (jasmani) maupun psikis (rohani). Secara Etimologis perkembangan berasal dari kata kembang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia kembang berarti maju, menjadi lebih baik, sedangkan secraa termitologis perkembangan adalah proses kualitatif yang mengacu pada penyempurnaan fungsi sosial dan psikologis dalam diri seseorang dan berlangsung sepanjang hidup. 
      Menyadari hal di atas, akhir-akhir ini perhatian pemerintah terhadap PAUD mengalami peningkatan yang cukup signifikan, meskipun dalam implementasinya belum optimal, dan masih diwarnai oleh berbagai kepentingan. Peningkatan perhatian tersebut mendorong pemerintah untuk melaksanakan pembangunan PAUD yang tidak terbatas pada tatanan formal, tetapi juga mencakup bidang nonformal dan informal (PAUDNI) . pemerintah juga telah mensosialisasikan pentingnya PAUD kepada seluruh lapisan masyarakat bahkan 2011 telah ditetapkan sebagai tahun PAUDNISASI. Oleh karena itu peningkatan kualitas layanan pendidikan anak usia dini menjadi salah satu prioritas pembangunan pendidikan nasional.
   Pendidikan anak usia dini bertujuan untuk mengembangkan seluruh potensi anak (the whole child) agar kelak dapat berfungsi sebagai manusia yang utuh. Anak dapat dipandang sebagai individu yang baru mengenal dunia. Anak belum mengetahui tata krama, norma, etika dan berbagai haltentang dunia. Anak juga sedang belajar berkomunikasi dengan orang lain dan belajar juga dalam memahami orang lain. Anak perlu dibimbing agar mampu memahami berbagai hal tentang dunia dan isinya. Ia juga perlu dibimbing agar memamhami berbagai fenomena alam agar dapat melakukan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan untuk hidup di masyarakat.
  
B.                 PEMBAHASAN
1.DEFINISI PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
      Pendidikan anak usia dini (PAUD) pada hakikatnya ialah pendidikan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh atau menekan kan pada pengembangan seluruh aspek kepribadian anak. Oleh karena itu, PAUD memberi kesempatan kepada anak untuk mengembangkan kepribadian dan potensi secara maksimal.
           Secara institusional, pendidikan anak usia dini juga dapat diartikan sebagai salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan, baik koordinasi motorik (halus dan kasar), kecerdasan emosi, kecerdasan jamak (multiple intelligences) maupun kecerdasan spiritual. sesuai dengan keunikan dan pertumbuhan anak usia dini, penyelenggaraan pendidikan bagi anak usia dini disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini itu sendiri.

2.TUJUAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
       Secara umum tujuan pendidikan anak usia dini adalah memberikan stimulasi atau rangsangan bagi perkembangan potensi anak agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri, dan menjad warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab. dalam hal ini, posisi pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampua dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara, menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, dan cakap.
      Tujuan pendidikan anak usia dini yang lebih ekstrim dikemukakan oleh suyanto yang menyatakan bahwa tujuan PAUD adalah untuk mengembangkan seluruh potensi anak (the wholw child) agar kelak dapat berfungsi sebagai manusia sempurna atau utuh sesuai falsafah suatu bangsa. manusia utuh dalam pandangan islam disebut insane kamil atau manusia sempurna. untuk menjadi manusia yang sempurna dan utuh, harus terpelihara fitrah dalam dirinya. fitrah adalah konsep islam tetang anak, dimana anak dipandang sebagai mahluk unik berpotensi positif. atas dasar ini, anak dapat dipandang sebagai individu yang baru mengenal dunia. ia belum mengetahui tatakrama sopan santun, aturan, norma, etika, dan berbagai hal tentang dunia. Oleh karena itu anak perlu dibimbing agar mampu memahami berbagai hal tentang dunia dan isinya. ia juga perlu dibimbing agar faham berbagai fenomena alam dan dapat melakukkan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan untuk hidup dimasyarakat.
       Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkanbahwa secara praktis, tujuan pendidikan anak usia dini adalahsebagai berikut:
a. Kesiapan anak memasuki pendidikan lebih lanjut
b.Mengurangi angka mengulang kelas
c. Mengurangi angka putus sekolah (do)
d. Mempercepat pencapaian wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun
e. Menyelamatkan anak dari kelalaian didikan wanita karier dan ibu berpendidikan rendah
f. Meingkatkan mutu pendidikan
g.Mengurangi angka buta huruf muda
h.Memperbaiki drajat kesehatan dan gizi anak usia dini
i.  Meningkatkan indeks pembangunan manusia (ipm)
   Selain tujuan diatas, menurut UNESCO ECCE (ealrly childhood care and education) tujuan PAUD amtara lain sebagai berikut:
a. PAUD bertujuan untuk membangun fondasi awal dalam meningkatkan kemampuan anak untuk menyelesaikan pendidikan lebih tinggi, menurunkan angka mengulang dan putus sekolah.
b.PAUD bertujuan menanamkan investasi sumber daya manusia (SDM) yang menguntungkan baik bagi keluarga, bangsa, Negara, maupun agama
c. PAUD bertujuan untuk menghentikan roda kemiskinan
d.PAUD bertujuan turut serta aktif menjaga dan melindungi hak asasi setiap anak untuk mempeoleh pendidikan yang dijamin oleh undang-undang.

3.RUANG LINGKUP LEMBAGA-LEMBAGA PAUD
        Pendidikan anak usia dini PAUD didirikan sebagai usaha mengembangkan seluruh aspek perkembangan anak dalam rangka menjabani pendidikan dalam kelurga ke pendidikan sekolah. secara tererinci, taman kanak-kanak (TK) diorientasikan menjabatani antara pendidikan anak ke jalur sekolah. adapun kelompok bermain (KB) diorientasikan untuk menjabatani pendidikan anak ke TK.
     Pada jenjang taman kanak-kanak, anak mulai diberi pendidikan secara berencana dan sistematis agar pendidikan yang diberikan lebih bermakna bagi anak. namun demikian, taman kanak-kanak harus tetap merupakan tempat yang menyenangkan bagi anak. tempat tersebut sebaiknya dapat memberikan perasaan yang aman, nyaman, dan menarik bagi anak, serta mendorong keberanian dan merangsang untuk bereksplorasi atau menyelidiki dan mencari pengalaman demi perkembangan kepribadian nya secara optimal. selebih nya, perkembangan jasmani dan rohani anak didik diluar lingkungan keluarga sebelumnya memasuki pendidikan dasar.
   Adapun jalur dan jenjang PAUD di Indonesia dibagi menjadi 3 bentuk yakni:
a. Jalur Formal (taman kanak-kanak, raudhlatul athfal, atau bentuk lain sederajat)
b.Jalur Non Formal (kelompok bermain, taman penitipan anak, atau bentuk lain sederajat)
c. Jalur Informal (pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan).
  Ketiga bentuk lembaga PAUD di Indonesia (TK/RA, KB DAN TPA) sebagaimana dikemukakan diatas mungkin berbeda dengan pendidikan anak diluar negri.
  Berikut ini akan diutarakan berbagai jenis lembaga pendidikan prasekolah yang ada di dalam dan di luar negri. Hal ini karena pembatasan usia dini antara Indonesia dengan Negara lain nya berbeda. di Indonesia usia dini di batasi pada usia 6 tahun, sedangkan diluar negri usia dini dbatasi hingga 8 tahun. oleh karena itu, dilar negri anak usia 6-8 tahun masih termasuk pada pendidikan usia dini. untuk lebih jelasya, berikut ini dikemukakan bentuk-bentuk pendidikan didalam maupun diluar negri.
a. Pusat Penitipan Anak
   Tempat penitipan anak atau lebih dikenal istilah “TPA” sangat berfariasi dilihat dari manajemen atau pelayanan yang diberikan oleh lembaga tersebut kepada anak-anak, sekedar contoh, dilihat dari waktu yang disediakan, tempat penitipan anak sebagian besar adalah full time, part time dan pada peristiwa khusus. Lokasi tempat penitipan anak mungkin berada ditengah-tengah kota, mungkin dipinggir kota, ditempat-tempat lembaga tertentu misalnya universitas, pasar, yayasan, tertent, dan tempat-tempat keramaian. Bahkan di Negara-negara maju, terdapat tempat penitipan anak yang meberi pelayanan 24 jam. Pada umim nya ditempat penitipan anak melayani penitipan anak usia 2 bulan-4 tahun. Namun di sebagian Negara-negara barat tempat penitipan anak hanya menerima usia maksimal tiga tahun. Hal ini disebab kan karena anak pada usia 3 tahun sudah masuk kindergarten, atau preschool. Di indinesia, anak pada usia pad ataman kanak-kanak di tetapkan 4-6 tahun sehingga untuk tempat penitipan anak-anak dibawah usia 4 tahun dan play group atau kelompok bermain adalah umur 3-4 tahun.
b.Keluarga Penitipan Anak (family child care)
   Tempat penitipan ana tdak selalu identik dengan penitipan anak usia 2 bulan sampai 2 tahun. di Negara barat, TPA semacam ini menerima anak dalam usia bervariasi. memang, tempatnya tidak di desain sebagai lembaga pendidikan, tetapi sebatas rumah keluarga (family) karena TPA semacam ini hanya sebatas penawaran jasa penerimaan penitipan anak. dengan kondisi sosial budaya yang sedemikian, keberadaan family child care ini sangat terbatas, antara 5 atau 6 anak dengan tenaga terbatas karena penjaga harus bertanggung jawab keseluruhan anak dengan bervariasi anatara bayi 3 bulan sampai 24 bulan, sampai umur kanak-kanak dan mungkin SD kelas rendah.
c. Tempat Penitipan Anak Terintegrasi (integrated service centre)
   Berbeda dengan TK maupun child care sebagai mana disebutkan sebelumnya terdapat tempat penitipan anak jenis lain yang telah ada unsure program pendidikan untuk melayani masa yang telah 1 tahun prasekolah (preschool). pendidikan model ini menyediakan pelayanan tambahan misalnya, grub bermain, pustaka mainan (toy libraries) dan kegiatan yang di bantu oleh orang tua (parent run activities).
d. Sekolah Dasar Kelas Rendah
   Di Negara-negara seperti Australia, inggris, dan sebagian amerika, ada pelayanan khusus dengan siswa umur 5-8 tahun, dimana mereka tergolong usia dini. hanya saja, pertumbuhan dan perkembangan mereka dapat dikatakan sebagai masa transisi antara usia dini dan usia sekolah atau anatara usia kindergarten dan usia siswa SD. di Indonesia program pendidikan itu tidak ada karena TK melayani sampai dengan usia 6 tahun dan SD menerima siswa mulai usia tersebut.
e. Kelompok Bermain
   Kelompok bermain (play group) di Negara barat adalah suatu tempat yang dirancang untuk bermain anak bersama orang tua nya. berbeda dengan play group di Negara maju, play group diindonesia seperti yang sekarang bermunculan di kota-kota besar, menerima anak berusia 3,4 dan5 tahun. lembaga menyediakan permainan edukatif bagi anak dan orang tua sebagai pengantar transportasi semata. jika orang tua memiliki problem dengan anak maka akan langsung akan mengadakan konsultasi individual dengan pengurus yang bersangkutan.
f. Preschool, Kindergarten Atau Chil-Parent Center
  Preschool, kindergarten atau chil-parent Center merupakan lembaga yang memberikan layanan edukatif selama setahun masa pendidikan sebelum masuk pendidikan formal. Di Indonesia lembaga pendidikan semacam ini di Austria telah di fasilitasi oleh pemerintah RI melalui pemerintah Nomer 27 tahun 1990. Sebagai pengejawantahan UUSPN 1989 yang kemudia di sempurnakan dalam UU pendidikan nasional khususnya tentang PAUD.

4.PRINSIP DASAR PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
   Dalam melaksanakan Pendidikan anak usia dini hendaknya menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a. Berorientasi pada Kebutuhan Anak
   Kegiatan pembelajaran pada anak harus senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak. Anak usia dini adalah anak yang sedang membutuhkan upaya-upaya pendidikan untuk mencapai optimalisasi semua aspek perkembangan baik perkembangan fisik maupun psikis, yaitu intelektual, bahasa, motorik, dan sosio emosional.
b.Belajar melalui bermain
   Bermain merupakan saran belajar anak usia dini. Melalui bermain anak diajak untuk bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan, dan mengambil kesimpulan mengenai benda di sekitarnya.
c. Lingkungan yang kondusif
   Lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa sehingga menarik dan menyenangkan dengan memperhatikan keamanan serta kenyamanan yang dapat mendukung kegiatan belajar melalui bermain.
d.  Menggunakan pembelajaran terpadu
   Pembelajaran pada anak usia dini harus menggunakan konsep pembelajaran terpadu yang dilakukan melalui tema. Tema yang dibangun harus menarik dan dapat membangkitkan minat anak dan bersifat kontekstual. Hal ini dimaksudkan agar anak mampu mengenal berbagai konsep secara mudah dan jelas sehingga pembelajaran menjadi mudah dan bermakna bagi anak.
e. Mengembangkan berbagai kecakapan hidup
   Mengembangkan keterampilan hidup dapat dilakukan melalui berbagai proses pembiasaan. Hal ini dimaksudkan agar anak belajar untuk menolong diri sendiri, mandiri dan bertanggungjawab serta memiliki disiplin diri.
f. Menggunakan berbagai media edukatif dan sumber belajar
  Media dan sumber pembelajaran dapat berasal dari lingkungan alam sekitar atau bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh pendidik /guru.
g.Dilaksanakan secara bertahap dan berulang –ulang
   Pembelajaran bagi anak usia dini hendaknya dilakukan secara bertahap, dimulai dari konsep yang sederhana dan dekat dengan anak. Agar konsep dapat dikuasai dengan baik hendaknya guru menyajikan kegiatan–kegiatan yang berluang. Pengadaan sarana PAUD harus memenuhi standar isi. Standar isi mencangkup beberapa hal mengenai standard kegiatan yang ada pada sarana PAUD, antara lain adalah standar struktur program dan bentuk kegiatan layanan.  Struktur program kegiatan  PAUD mencakup bidang pengembangan pembentukan perilaku dan bidang pengembangan kemampuan dasar melalui kegiatan bermain dan pembiasaan. Lingkup pengembangan meliputi: (1) nilai-nilai agama dan moral, (2) fisik, (3) kognitif, (4) bahasa, dan (5) sosial emosional. Kegiatan pengembangan suatu aspek dilakukan secara terpadu dengan aspek yang lain, menggunakan pendekatan tematik.

5.LANDASAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
a. Landasan Yuridis
           Pendidikan anak usia dini merupakan bagian bagian dari pencapaian tujuan pendidikan nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
         Dalam Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2 dinyatakan bahwa “ setiap anak berhak atas kelangsungan  hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
   Dalam UU NO. 23 Tahun 2002 pasal 9 ayat 1 tentang perlindungan anak dinyatakan bahwa “Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya”.
   Dalam UU NO. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab 1, pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa “Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.
b.Landasan Filosofis
        Pendidikan merupakan suatu upaya untuk memanusiakan manusia. Artinya melalui proses pendidikan diharapkan terlahir manusia-manusia yang baik. Standar manusia yang “baik” berbeda antara masyarakat, bangsa atau negara, karena perbedaan pandangan filsafat yang menjadi keyakinannya. Perbedaan filsafat yang dianut dari suatu bangsa akan membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan.
          Bangsa Indonesia yang menganut falsafat Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia Indonesia seutuhnya. Bangsa Indonesia juga sangat menghargai perbedaan dan mencintai demokrasi yang terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang maknanya “berbeda tetapi satu”. Dari semboyan tersebut bangsa Indonesia juga sangat menjunjung tinggi hak-hak individu sebagai mahluk Tuhan yang tak bisa diabaikan oleh siapapun. Anak sebagai mahluk individu yang sangat berhak untuk mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
        Dengan pendidikan yang diberikan diharapkan anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya, sehingga kelak menjadi anak bangsa yang diharapkan. Bangsa Indonesia yang menganut falsafat Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusai pancasilais menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia Indonesia seutuhnya. Sehubungan dengan pandangan filosofis tersebut maka kurikulum sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, pengembangannya harus memperhatikan pandangan filosofis bangsa dalam proses pendidikan yang berlangsung.
c. Landasan Keilmuan 
           Konsep keilmuan PAUD bersifat isomorfis, artinya kerangka keilmuan PAUD dibangun dari interdisiplin ilmu yang merupakan gabungan dari beberapa disiplin ilmu, diantaranya: psikologi, fisiologi, sosiologi, ilmu pendidikan anak, antropologi, humaniora, kesehatan, dan gizi serta neuro sains atau ilmu tentang perkembangan otak manusia.
            Berdasarkan tinjauan secara psikologi dan ilmu pendidikan, masa usia dini merupakan masa peletak dasar atau fondasi awal bagi pertumbuhan dan perkembangan anak. Apa yang diterima anak pada masa usia dini, apakah itu makanan, minuman, serta stimulasi dari lingkungannya memberikan konstribusi yang sangat besar pada pertumbuhan dan perkembangan anak pada masa itu dan berpengaruh besar pada pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya.  Pertumbuhan dan perkembangan anak tidak dapat dilepaskan kaitannya dengan perkembangan struktur otak.
 
C.                Kesimpulan
            Pendidikan merupakan suatu media yang paling jitu dalam mengembangkan potensi dan membentuk karakter anak baik berupa keterampilan maupun wawasan. Oleh karena itu, pendidikan secara terus-menerus dibangun dan dikembangkan agar dari proses pelaksanaannya menghasilkan generasi yang diharapkan.
   Anak usia dini atau “early childhood” merupakan anak yang berada pada usia nol sampai dengan delapan tahun. Pada masa tersebut merupakan proses pertumbuhan dan perkembangan dalam berbagai aspek dalam rentang kehidupan manusia. Proses pembelajaran terhadap anak harus memerhatikan karakteristik yang dimiliki dalam tahap perkembangan anak. didasarkan pada batasan pada psikologi perkembangan yang meliputi bayi (infancy atau babyhood) berusia 0-1 tahun, usia dini (early childhood) berusia 1-5 tahun, masa kanak-kanak akhir (late childhood) berusia 6-12 tahun.
   Pendidikan anak usia dini (PAUD) pada hakikatnya ialah pendidikan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh atau menekan kan pada pengembangan seluruh aspek kepribadian anak. Oleh karena itu, PAUD memberi kesempatan kepada anak untuk mengembangkan kepribadian dan potensi secara maksimal.

Daftar Pustaka

Ahmad Rudiyanto. Perkembangan Bahasa Anak Usia Dini. Lampung : CV. Laduny Alifatama, 2016.
Suyadi dan Maulidya Ulfah. Konsep Dasar PAUD. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2016.
Ahmad Susanto. Pendidikan Anak Usia Dini (Konsep dan Teori). Jakarta : PT Bumi Aksara, 2017.
Kanisius. Menepis Hambatan Tumbuh Kembang Anak. Jakarta, PT: Elek Media Komputindo, 2003.
Mulyasa. MANAJEMEN PAUD. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014.
Undang-undang 1945 Pasal 28 Ayat 2
Undang-undang  Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
Anne Hafina, “Karakteristik Perkembangan  Anak Usia Dini”,  Jurusan PPBFIP, 2015.
Nini Aryani, “Konsep Pendidikan Anak Usia Dini  Dalam Perspektif Pendidikan Islam”, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau, 2016.
Tatik Ariyanti, “Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini Bagi Tumbuh Kembang Anak The Importance Of Childhood Education For Child Development”, PGPAUD Universitas Muhammadiyah Purwokerto, 2017.
Uswatun Hasanah, “Pengembangan Kemampuan Fisik Motorik Melalui Permainan Tradisional Bagi Anak Usia Dini”, dalam Jurnal Pendidikan Anak, Volume 5, Edisi 1, Juni 2016.
Yuyun Istiana, “Konsep-konsep Dasar PAUD”, Universitas Ronggolawe Tuban, 2016.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar