HAKIKAT ANAK USIA DINI
A.
PENDAHULUAN
Pendidikan
merupakan suatu media yang paling jitu dalam mengembangkan potensi dan
membentuk karakter anak baik berupa keterampilan maupun wawasan. Oleh karena
itu, pendidikan secara terus-menerus dibangun dan dikembangkan agar dari proses
pelaksanaannya menghasilkan generasi yang diharapkan.
Dalam mengembangkan dan menyiapkan pribadi
peserta didik secara utuh dan menyeleluruh pendidikan anak usia dini (PAUD)
memegang peranan yang sangat penting. Pendidikan anak usia dini (PAUD)
Merupakan salah satu jenjang yang paling strategis, serta menentukan perjalanan
dan masa depan anak secara keseluruhan serta akan menjadi pondasi bagi
penyiapan anak memasuki pendidikan dasar. Oleh karena itu, PAUD harus
memperoleh perhatian yang layak dari berbagai pihak, baik keluarga, pemerintah,
maupun masyarakat. Hal ini penting, karena karena diakui bahwa rentang usia
dini merupakan saat yang paling tepat untuk mengembangkan potensi secara
terarah pada rentang usia tersebut akan berdampak pada kehidupan masa depannya.
Anak usia dini atau “early childhood”
merupakan anak yang berada pada usia nol sampai dengan delapan tahun. Pada masa
tersebut merupakan proses pertumbuhan dan perkembangan dalam berbagai aspek
dalam rentang kehidupan manusia. Proses pembelajaran terhadap anak harus
memerhatikan karakteristik yang dimiliki dalam tahap perkembangan anak.
didasarkan pada batasan pada psikologi perkembangan yang meliputi bayi (infancy
atau babyhood) berusia 0-1 tahun, usia dini (early childhood)
berusia 1-5 tahun, masa kanak-kanak akhir (late childhood) berusia 6-12
tahun.
Dilihat dari usia (kronologis), pendapat
tentang batasan usia cenderung berkisar antara 0 sampai 6 tahun, seperti yang
dijadikan dasar oleh program PADU (PAUD). Pandangan ini memberikan arah terhadap pentingnya program pendidikan
anak usia dini yang harus menjadi perhatian keluarga dan lembaga terkait
lainnya.
Usia
dini merupakan masa emas, masa ketika anak mengalami pertumbuhan dan
perkembangan yang pesat. Pada usia ini anak paling peka dan
potensial untuk mempelajari sesuatu. Rasa ingin tahu anak
sangat besar. Hal ini dapat kita lihat seperti anak sering bertanya dengan apa
yang dia belum tahu.
Setiap
mahkluk hidup diciptakan Tuhan Yang Maha Esa akan mengalami perkembangan selama
masa hidupnya, perkembangan ini meliputi semua yang ada pada diri mahkluk hidup
tersebut baik yang bersifat konkret/nyata maupun yang bersifat abstrak/tidak
nyata. Artinya
perkembangan khusunya manusia, perkembangan meliputi aspek biologis dan aspek
psikologis. Perkembangan adalah serangkaian perubahan yang terjadi pada
individu atau organisme yang berlangsung secara sistematis, progresif dan
kontinyu baik secara fisik (jasmani) maupun psikis (rohani). Secara Etimologis
perkembangan berasal dari kata kembang menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia kembang berarti maju, menjadi lebih baik, sedangkan secraa
termitologis perkembangan adalah proses kualitatif yang mengacu pada
penyempurnaan fungsi sosial dan psikologis dalam diri seseorang dan berlangsung
sepanjang hidup.
Menyadari hal di atas, akhir-akhir ini
perhatian pemerintah terhadap PAUD mengalami peningkatan yang cukup signifikan,
meskipun dalam implementasinya belum optimal, dan masih diwarnai oleh berbagai
kepentingan. Peningkatan perhatian tersebut mendorong pemerintah untuk
melaksanakan pembangunan PAUD yang tidak terbatas pada tatanan formal, tetapi
juga mencakup bidang nonformal dan informal (PAUDNI) . pemerintah juga telah
mensosialisasikan pentingnya PAUD kepada seluruh lapisan masyarakat bahkan 2011
telah ditetapkan sebagai tahun PAUDNISASI. Oleh karena itu peningkatan kualitas
layanan pendidikan anak usia dini menjadi salah satu prioritas pembangunan pendidikan
nasional.
Pendidikan anak usia dini bertujuan untuk
mengembangkan seluruh potensi anak (the
whole child) agar kelak dapat berfungsi sebagai manusia yang utuh. Anak
dapat dipandang sebagai individu yang baru mengenal dunia. Anak belum
mengetahui tata krama, norma, etika dan berbagai haltentang dunia. Anak juga
sedang belajar berkomunikasi dengan orang lain dan belajar juga dalam memahami
orang lain. Anak perlu dibimbing agar mampu memahami berbagai hal tentang dunia
dan isinya. Ia juga perlu dibimbing agar memamhami berbagai fenomena alam agar
dapat melakukan keterampilan-keterampilan yang dibutuhkan untuk hidup di
masyarakat.
B.
PEMBAHASAN
1.DEFINISI
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
Pendidikan anak usia dini (PAUD) pada
hakikatnya ialah pendidikan yang diselenggarakan dengan tujuan untuk
memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara menyeluruh atau menekan
kan pada pengembangan seluruh aspek kepribadian anak. Oleh karena itu, PAUD
memberi kesempatan kepada anak untuk mengembangkan kepribadian dan potensi
secara maksimal.
Secara institusional, pendidikan anak usia
dini juga dapat diartikan sebagai salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan
yang menitikberatkan pada peletakan dasar kearah pertumbuhan dan perkembangan,
baik koordinasi motorik (halus dan kasar), kecerdasan emosi, kecerdasan jamak (multiple
intelligences) maupun kecerdasan spiritual. sesuai dengan keunikan dan
pertumbuhan anak usia dini, penyelenggaraan pendidikan bagi anak usia dini
disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini
itu sendiri.
2.TUJUAN
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
Secara
umum tujuan pendidikan anak usia dini adalah memberikan stimulasi atau
rangsangan bagi perkembangan potensi anak agar menjadi manusia beriman dan
bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kritis, kreatif, inovatif, mandiri, percaya diri, dan menjad warga Negara yang
demokratis dan bertanggung jawab. dalam hal ini, posisi pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampua dan membentuk karakter serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara,
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berahlak
mulia, sehat, berilmu, dan cakap.
Tujuan
pendidikan anak usia dini yang lebih ekstrim dikemukakan oleh suyanto yang
menyatakan bahwa tujuan PAUD adalah untuk mengembangkan seluruh potensi anak (the
wholw child) agar kelak dapat berfungsi sebagai manusia sempurna atau utuh
sesuai falsafah suatu bangsa. manusia utuh dalam pandangan islam disebut insane
kamil atau manusia sempurna. untuk menjadi manusia yang sempurna dan utuh,
harus terpelihara fitrah dalam dirinya. fitrah adalah konsep islam tetang anak,
dimana anak dipandang sebagai mahluk unik berpotensi positif. atas dasar ini,
anak dapat dipandang sebagai individu yang baru mengenal dunia. ia belum
mengetahui tatakrama sopan santun, aturan, norma, etika, dan berbagai hal
tentang dunia. Oleh karena itu anak perlu dibimbing agar mampu memahami
berbagai hal tentang dunia dan isinya. ia juga perlu dibimbing agar faham
berbagai fenomena alam dan dapat melakukkan keterampilan-keterampilan yang
dibutuhkan untuk hidup dimasyarakat.
Berdasarkan penjelasan di atas dapat
disimpulkanbahwa secara praktis, tujuan pendidikan anak usia dini adalahsebagai
berikut:
a. Kesiapan
anak memasuki pendidikan lebih lanjut
b.Mengurangi
angka mengulang kelas
c. Mengurangi
angka putus sekolah (do)
d. Mempercepat pencapaian wajib belajar
pendidikan dasar 9 tahun
e. Menyelamatkan
anak dari kelalaian didikan wanita karier dan ibu berpendidikan rendah
f. Meingkatkan
mutu pendidikan
g.Mengurangi
angka buta huruf muda
h.Memperbaiki
drajat kesehatan dan gizi anak usia dini
i. Meningkatkan
indeks pembangunan manusia (ipm)
Selain tujuan diatas, menurut UNESCO ECCE (ealrly
childhood care and education) tujuan PAUD amtara lain sebagai berikut:
a. PAUD
bertujuan untuk membangun fondasi awal dalam meningkatkan kemampuan anak untuk
menyelesaikan pendidikan lebih tinggi, menurunkan angka mengulang dan putus
sekolah.
b.PAUD
bertujuan menanamkan investasi sumber daya manusia (SDM) yang menguntungkan
baik bagi keluarga, bangsa, Negara, maupun agama
c. PAUD
bertujuan untuk menghentikan roda kemiskinan
d.PAUD bertujuan turut serta aktif menjaga
dan melindungi hak asasi setiap anak untuk mempeoleh pendidikan yang dijamin
oleh undang-undang.
3.RUANG
LINGKUP LEMBAGA-LEMBAGA PAUD
Pendidikan
anak usia dini PAUD didirikan sebagai usaha mengembangkan seluruh aspek
perkembangan anak dalam rangka menjabani pendidikan dalam kelurga ke pendidikan
sekolah. secara tererinci, taman kanak-kanak (TK) diorientasikan menjabatani
antara pendidikan anak ke jalur sekolah. adapun kelompok bermain (KB)
diorientasikan untuk menjabatani pendidikan anak ke TK.
Pada jenjang taman kanak-kanak, anak mulai
diberi pendidikan secara berencana dan sistematis agar pendidikan yang
diberikan lebih bermakna bagi anak. namun demikian, taman kanak-kanak harus
tetap merupakan tempat yang menyenangkan bagi anak. tempat tersebut sebaiknya
dapat memberikan perasaan yang aman, nyaman, dan menarik bagi anak, serta
mendorong keberanian dan merangsang untuk bereksplorasi atau menyelidiki dan
mencari pengalaman demi perkembangan kepribadian nya secara optimal. selebih
nya, perkembangan jasmani dan rohani anak didik diluar lingkungan keluarga
sebelumnya memasuki pendidikan dasar.
Adapun jalur dan jenjang PAUD di Indonesia
dibagi menjadi 3 bentuk yakni:
a. Jalur
Formal (taman kanak-kanak, raudhlatul athfal, atau bentuk lain sederajat)
b.Jalur
Non Formal (kelompok bermain, taman penitipan anak, atau bentuk lain sederajat)
c. Jalur
Informal (pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh
lingkungan).
Ketiga bentuk lembaga PAUD di Indonesia
(TK/RA, KB DAN TPA) sebagaimana dikemukakan diatas mungkin berbeda dengan
pendidikan anak diluar negri.
Berikut ini akan diutarakan berbagai jenis
lembaga pendidikan prasekolah yang ada di dalam dan di luar negri. Hal ini
karena pembatasan usia dini antara Indonesia dengan Negara lain nya berbeda. di
Indonesia usia dini di batasi pada usia 6 tahun, sedangkan diluar negri usia
dini dbatasi hingga 8 tahun. oleh karena itu, dilar negri anak usia 6-8 tahun
masih termasuk pada pendidikan usia dini. untuk lebih jelasya, berikut ini
dikemukakan bentuk-bentuk pendidikan didalam maupun diluar negri.
a. Pusat
Penitipan Anak
Tempat penitipan anak atau lebih dikenal
istilah “TPA” sangat berfariasi dilihat dari manajemen atau pelayanan yang
diberikan oleh lembaga tersebut kepada anak-anak, sekedar contoh, dilihat dari
waktu yang disediakan, tempat penitipan anak sebagian besar adalah full time,
part time dan pada peristiwa khusus. Lokasi tempat penitipan anak mungkin
berada ditengah-tengah kota, mungkin dipinggir kota, ditempat-tempat lembaga
tertentu misalnya universitas, pasar, yayasan, tertent, dan tempat-tempat
keramaian. Bahkan di Negara-negara maju, terdapat tempat penitipan anak yang
meberi pelayanan 24 jam. Pada umim nya ditempat penitipan anak melayani penitipan
anak usia 2 bulan-4 tahun. Namun di sebagian Negara-negara barat tempat
penitipan anak hanya menerima usia maksimal tiga tahun. Hal ini disebab kan
karena anak pada usia 3 tahun sudah masuk kindergarten, atau preschool. Di
indinesia, anak pada usia pad ataman kanak-kanak di tetapkan 4-6 tahun sehingga
untuk tempat penitipan anak-anak dibawah usia 4 tahun dan play group atau kelompok bermain adalah umur 3-4 tahun.
b.Keluarga
Penitipan Anak (family child care)
Tempat penitipan ana tdak selalu identik dengan
penitipan anak usia 2 bulan sampai 2 tahun. di Negara barat, TPA semacam ini
menerima anak dalam usia bervariasi. memang, tempatnya tidak di desain sebagai
lembaga pendidikan, tetapi sebatas rumah keluarga (family) karena TPA semacam ini hanya sebatas penawaran jasa
penerimaan penitipan anak. dengan kondisi sosial budaya yang sedemikian,
keberadaan family child care ini sangat terbatas, antara 5 atau
6 anak dengan tenaga terbatas karena penjaga harus bertanggung jawab
keseluruhan anak dengan bervariasi anatara bayi 3 bulan sampai 24 bulan, sampai
umur kanak-kanak dan mungkin SD kelas rendah.
c. Tempat
Penitipan Anak Terintegrasi (integrated
service centre)
Berbeda dengan TK maupun child care sebagai mana
disebutkan sebelumnya terdapat tempat penitipan anak jenis lain yang telah ada
unsure program pendidikan untuk melayani masa yang telah 1 tahun prasekolah (preschool). pendidikan model ini
menyediakan pelayanan tambahan misalnya, grub bermain, pustaka mainan (toy libraries) dan kegiatan yang di
bantu oleh orang tua (parent run
activities).
d. Sekolah Dasar Kelas Rendah
Di Negara-negara seperti Australia, inggris,
dan sebagian amerika, ada pelayanan khusus dengan siswa umur 5-8 tahun, dimana
mereka tergolong usia dini. hanya saja, pertumbuhan dan perkembangan mereka
dapat dikatakan sebagai masa transisi antara usia dini dan usia sekolah atau
anatara usia kindergarten dan usia siswa SD. di Indonesia program pendidikan
itu tidak ada karena TK melayani sampai dengan usia 6 tahun dan SD menerima
siswa mulai usia tersebut.
e. Kelompok
Bermain
Kelompok bermain (play group) di Negara barat adalah suatu tempat yang dirancang
untuk bermain anak bersama orang tua nya. berbeda dengan play group di Negara
maju, play group diindonesia seperti
yang sekarang bermunculan di kota-kota besar, menerima anak berusia 3,4 dan5
tahun. lembaga menyediakan permainan edukatif bagi anak dan orang tua sebagai
pengantar transportasi semata. jika orang tua memiliki problem dengan anak maka
akan langsung akan mengadakan konsultasi individual dengan pengurus yang
bersangkutan.
f. Preschool, Kindergarten
Atau Chil-Parent Center
Preschool,
kindergarten atau chil-parent Center merupakan lembaga yang memberikan
layanan edukatif selama setahun masa pendidikan sebelum masuk pendidikan
formal. Di Indonesia lembaga pendidikan semacam ini di Austria telah di
fasilitasi oleh pemerintah RI melalui pemerintah Nomer 27 tahun 1990. Sebagai
pengejawantahan UUSPN 1989 yang kemudia di sempurnakan dalam UU pendidikan nasional
khususnya tentang PAUD.
4.PRINSIP
DASAR PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
Dalam melaksanakan Pendidikan anak usia dini
hendaknya menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut :
a. Berorientasi
pada Kebutuhan Anak
Kegiatan pembelajaran pada anak harus
senantiasa berorientasi kepada kebutuhan anak. Anak usia dini adalah anak yang
sedang membutuhkan upaya-upaya pendidikan untuk mencapai optimalisasi semua
aspek perkembangan baik perkembangan fisik maupun psikis, yaitu intelektual,
bahasa, motorik, dan sosio emosional.
b.Belajar
melalui bermain
Bermain merupakan saran belajar anak usia
dini. Melalui bermain anak diajak untuk bereksplorasi, menemukan, memanfaatkan,
dan mengambil kesimpulan mengenai benda di sekitarnya.
c. Lingkungan
yang kondusif
Lingkungan harus diciptakan sedemikian rupa
sehingga menarik dan menyenangkan dengan memperhatikan keamanan serta
kenyamanan yang dapat mendukung kegiatan belajar melalui bermain.
d. Menggunakan pembelajaran terpadu
Pembelajaran pada anak usia dini harus
menggunakan konsep pembelajaran terpadu yang dilakukan melalui tema. Tema yang
dibangun harus menarik dan dapat membangkitkan minat anak dan bersifat
kontekstual. Hal ini dimaksudkan agar anak mampu mengenal berbagai konsep
secara mudah dan jelas sehingga pembelajaran menjadi mudah dan bermakna bagi
anak.
e. Mengembangkan
berbagai kecakapan hidup
Mengembangkan keterampilan hidup dapat
dilakukan melalui berbagai proses pembiasaan. Hal ini dimaksudkan agar anak
belajar untuk menolong diri sendiri, mandiri dan bertanggungjawab serta
memiliki disiplin diri.
f. Menggunakan
berbagai media edukatif dan sumber belajar
Media dan sumber pembelajaran dapat berasal
dari lingkungan alam sekitar atau bahan-bahan yang sengaja disiapkan oleh
pendidik /guru.
g.Dilaksanakan
secara bertahap dan berulang –ulang
Pembelajaran bagi anak usia dini hendaknya
dilakukan secara bertahap, dimulai dari konsep yang sederhana dan dekat dengan
anak. Agar konsep dapat dikuasai dengan baik hendaknya guru menyajikan
kegiatan–kegiatan yang berluang. Pengadaan sarana PAUD harus memenuhi standar
isi. Standar isi mencangkup beberapa hal mengenai standard kegiatan yang ada
pada sarana PAUD, antara lain adalah standar struktur program dan bentuk
kegiatan layanan. Struktur program
kegiatan PAUD mencakup bidang
pengembangan pembentukan perilaku dan bidang pengembangan kemampuan dasar
melalui kegiatan bermain dan pembiasaan. Lingkup pengembangan meliputi: (1)
nilai-nilai agama dan moral, (2) fisik, (3) kognitif, (4) bahasa, dan (5)
sosial emosional. Kegiatan pengembangan suatu aspek dilakukan secara terpadu
dengan aspek yang lain, menggunakan pendekatan tematik.
5.LANDASAN
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
a. Landasan
Yuridis
Pendidikan
anak usia dini merupakan bagian bagian dari pencapaian tujuan pendidikan
nasional, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang
sistem Pendidikan Nasional yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan
bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan
dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan
mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dalam Amandemen UUD 1945 pasal 28 B ayat 2
dinyatakan bahwa “ setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak
atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi”.
Dalam UU NO. 23 Tahun 2002 pasal 9 ayat 1
tentang perlindungan anak dinyatakan bahwa “Setiap anak berhak memperoleh
pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat
kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya”.
Dalam UU NO. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Bab 1, pasal 1, Butir 14 dinyatakan bahwa “Pendidikan anak
usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir
sampai dengan usia 6 tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar
anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut”.
b.Landasan
Filosofis
Pendidikan merupakan suatu upaya untuk
memanusiakan manusia. Artinya melalui proses pendidikan diharapkan terlahir
manusia-manusia yang baik. Standar manusia yang “baik” berbeda antara
masyarakat, bangsa atau negara, karena perbedaan pandangan filsafat yang
menjadi keyakinannya. Perbedaan filsafat yang dianut dari suatu bangsa akan
membawa perbedaan dalam orientasi atau tujuan pendidikan.
Bangsa Indonesia yang menganut falsafat
Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusia Pancasilais menjadi orientasi
tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia Indonesia seutuhnya. Bangsa
Indonesia juga sangat menghargai perbedaan dan mencintai demokrasi yang
terkandung dalam semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang maknanya “berbeda tetapi
satu”. Dari semboyan tersebut bangsa Indonesia juga sangat menjunjung tinggi
hak-hak individu sebagai mahluk Tuhan yang tak bisa diabaikan oleh siapapun.
Anak sebagai mahluk individu yang sangat berhak untuk mendapatkan pendidikan
yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.
Dengan pendidikan yang diberikan diharapkan
anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi yang dimilikinya,
sehingga kelak menjadi anak bangsa yang diharapkan. Bangsa Indonesia yang
menganut falsafat Pancasila berkeyakinan bahwa pembentukan manusai pancasilais
menjadi orientasi tujuan pendidikan yaitu menjadikan manusia Indonesia
seutuhnya. Sehubungan dengan pandangan filosofis tersebut maka kurikulum
sebagai alat dalam mencapai tujuan pendidikan, pengembangannya harus
memperhatikan pandangan filosofis bangsa dalam proses pendidikan yang
berlangsung.
c. Landasan
Keilmuan
Konsep keilmuan PAUD bersifat isomorfis, artinya kerangka keilmuan
PAUD dibangun dari interdisiplin ilmu yang merupakan gabungan dari beberapa
disiplin ilmu, diantaranya: psikologi, fisiologi, sosiologi, ilmu pendidikan
anak, antropologi, humaniora, kesehatan, dan gizi serta neuro sains atau ilmu
tentang perkembangan otak manusia.
Berdasarkan tinjauan secara psikologi dan ilmu
pendidikan, masa usia dini merupakan masa peletak dasar atau fondasi awal bagi
pertumbuhan dan perkembangan anak. Apa yang diterima anak pada masa usia dini,
apakah itu makanan, minuman, serta stimulasi dari lingkungannya memberikan
konstribusi yang sangat besar pada pertumbuhan dan perkembangan anak pada masa
itu dan berpengaruh besar pada pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya. Pertumbuhan dan perkembangan anak tidak dapat
dilepaskan kaitannya dengan perkembangan struktur otak.
C.
Kesimpulan
Pendidikan
merupakan suatu media yang paling jitu dalam mengembangkan potensi dan
membentuk karakter anak baik berupa keterampilan maupun wawasan. Oleh karena
itu, pendidikan secara terus-menerus dibangun dan dikembangkan agar dari proses
pelaksanaannya menghasilkan generasi yang diharapkan.
Anak usia dini atau “early childhood”
merupakan anak yang berada pada usia nol sampai dengan delapan tahun. Pada masa
tersebut merupakan proses pertumbuhan dan perkembangan dalam berbagai aspek
dalam rentang kehidupan manusia. Proses pembelajaran terhadap anak harus
memerhatikan karakteristik yang dimiliki dalam tahap perkembangan anak.
didasarkan pada batasan pada psikologi perkembangan yang meliputi bayi (infancy
atau babyhood) berusia 0-1 tahun, usia dini (early childhood)
berusia 1-5 tahun, masa kanak-kanak akhir (late childhood) berusia 6-12
tahun.
Pendidikan
anak usia dini (PAUD) pada hakikatnya ialah pendidikan yang diselenggarakan
dengan tujuan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan anak secara
menyeluruh atau menekan kan pada pengembangan seluruh aspek kepribadian anak.
Oleh karena itu, PAUD memberi kesempatan kepada anak untuk mengembangkan
kepribadian dan potensi secara maksimal.
Daftar Pustaka
Ahmad Rudiyanto. Perkembangan
Bahasa Anak Usia Dini. Lampung : CV. Laduny Alifatama, 2016.
Suyadi dan Maulidya Ulfah. Konsep Dasar PAUD. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya, 2016.
Ahmad Susanto. Pendidikan Anak
Usia Dini (Konsep dan Teori). Jakarta : PT Bumi Aksara, 2017.
Kanisius. Menepis
Hambatan Tumbuh Kembang Anak. Jakarta, PT: Elek Media Komputindo, 2003.
Mulyasa. MANAJEMEN PAUD. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2014.
Undang-undang 1945 Pasal 28 Ayat 2
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Pasal 9 Ayat 1
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
Anne Hafina, “Karakteristik Perkembangan Anak
Usia Dini”, Jurusan PPBFIP, 2015.
Nini Aryani, “Konsep Pendidikan Anak Usia Dini
Dalam Perspektif Pendidikan Islam”, Universitas Islam Negeri Sultan
Syarif Kasim Riau, 2016.
Tatik Ariyanti, “Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini Bagi
Tumbuh Kembang Anak The Importance Of Childhood Education For Child
Development”, PGPAUD Universitas Muhammadiyah Purwokerto, 2017.
Uswatun Hasanah, “Pengembangan
Kemampuan Fisik Motorik Melalui Permainan Tradisional Bagi Anak Usia Dini”, dalam
Jurnal Pendidikan Anak, Volume 5, Edisi 1, Juni 2016.
Yuyun Istiana, “Konsep-konsep Dasar PAUD”, Universitas Ronggolawe Tuban, 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar